Genap Setahun, Pemerintahan Prabowo-Gibran Catat Lompatan Besar di Sektor Energi dan Hilirisasi Hijau

Infonet7 -Jakarta – Genap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum refleksi atas capaian pembangunan nasional yang menekankan kemandirian ekonomi berbasis sumber daya dalam negeri. Salah satu program prioritas yang menonjol adalah mewujudkan swasembada energi dan memperkuat hilirisasi industri, yang berjalan seiring dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menilai capaian kinerja Pertamina pada semester pertama 2025 menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendukung ketahanan energi nasional. Produksi migas yang menembus 1,04 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) mencerminkan semangat kemandirian energi yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan. “Capaian ini sejalan dengan semangat kemandirian bangsa dalam sektor energi sebagaimana ditekankan dalam peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia,” ujarnya.

Langkah pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi juga tercermin dari penerapan program mandatori biodiesel B40, yang menjadi tonggak penting dalam transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebut bahwa program ini tidak hanya berkontribusi terhadap penghematan devisa hingga USD 17,19 miliar atau sekitar Rp271 triliun, tetapi juga menciptakan jutaan lapangan kerja di sektor energi dan pertanian. “Inovasi energi berbasis sumber daya domestik memperkuat fondasi swasembada energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Upaya swasembada energi tersebut berjalan paralel dengan kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang menjadi salah satu prioritas utama kabinet Prabowo-Gibran. Pemerintah mendorong pengolahan mineral di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Wamen Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa hingga September 2025, realisasi investasi di sektor hilirisasi mineral mencapai Rp193,8 triliun, dengan nikel dan tembaga menjadi kontributor terbesar. “Capaian ini menunjukkan kepercayaan investor global terhadap arah kebijakan hilirisasi Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa keberhasilan hilirisasi memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor sektor industri pengolahan nonmigas per Agustus 2025 mencapai USD 13,22 miliar atau berkontribusi 72,55 persen terhadap total ekspor nasional. “Data ini membuktikan bahwa sektor industri nonmigas adalah mesin utama ekspor nasional sekaligus penggerak devisa,” katanya.

Namun, di tengah akselerasi pembangunan dan industrialisasi, pemerintah tetap menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menuturkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi penguatan konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian ekosistem.

Dukungan terhadap pelaku konservasi juga diperkuat melalui kebijakan pendanaan berbasis masyarakat. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPLDH) akan menyalurkan Rp5 miliar untuk mendukung pegiat lingkungan melalui Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan. “Pemerintah memahami pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Setahun berjalan, arah kebijakan energi dan industri di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran menunjukkan integrasi antara kemandirian energi, transformasi ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Kombinasi ketiganya bukan hanya memperkuat fondasi ekonomi nasional, tetapi juga menegaskan bahwa Indonesia mampu tumbuh maju tanpa mengorbankan keseimbangan alam. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan tanggung jawab ekologis demi masa depan Indonesia yang mandiri dan hijau. (E).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701