Polsek Senen Gelar Operasi Kejahatan Jalanan,Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal

JAKARTA PUSAT — warapsari.com – Polsek Senen menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) secara stasioner di kawasan Jalan Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari, 27 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di halaman Polsek Senen. Operasi digelar sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah potensi kejahatan jalanan.
Sebanyak delapan personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari tujuh personel Polsek Senen dan satu personel dari satuan lalu lintas. Apel dan kegiatan OKJ dipimpin IPDA Ngatiman, SH.
Dalam arahannya, pimpinan kegiatan mengapresiasi kesiapsiagaan personel yang tetap melaksanakan OKJ stasioner pada malam hingga dini hari. Personel juga diminta mengutamakan keselamatan selama bertugas serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Simpatik dan humanis, tidak melanggar HAM, namun tetap tegas sesuai SOP,” menjadi salah satu penekanan dalam pelaksanaan kegiatan.
Petugas juga diarahkan untuk menciptakan situasi yang aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Pelaksanaan OKJ diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Senen.
Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan dua unit kendaraan roda empat, yakni mobil SPM Sabhara dan SPM Binmas, serta tiga unit kendaraan roda dua.
Adapun sasaran operasi meliputi senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, premanisme, geng motor, serta kejahatan jalanan yang mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Balap liar juga menjadi salah satu sasaran kegiatan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan OKJ di Jalan Pasar Senen, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kejadian menonjol. Hasil kegiatan dilaporkan nihil.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



