Ghost in the Cell Merilis Official Trailer! Film ke-12 Joko Anwar yang Paling Menghibur,Menyatukan Horor dan Komedi Satir Tentang Situasi Indonesia

Tayang di bioskop Indonesia mulai 16 April 2026

Jakarta, 23 Februari 2026 — Setelah mendapat sambutan dan antusiasme tinggi
dari penonton internasional di ketika world premiere di Berlin International Film Festival 2026, film terbaru persembahan Come and See Pictures, Ghost in the Cell merilis official trailer yang menjanjikan tontonan yang sangat menghibur dan berisi!
Menampilkan kengerian yang ada di penjara, saat para napi dalam ruang terbatas dihantui oleh kekacauan yang meneror.

Menampilkan deretan aktor terbaik Indonesia, film ke-12 penulis dan sutradara Joko Anwar ini menggabungkan aspek horor supranatural, satir tentang politik dan situasi
sosial yang terjadi di Indonesia, dikemas dengan cara yang memanjakan penonton secara visual dan audio.
Ghost in the Cell dibintangi oleh Abimana Aryasatya, Bront Palarae, Danang Suryonegoro, Endy Arfian, Lukman Sardi, Mike Lucock, Yoga Pratama, Morgan Oey,
Aming, Kiki Narendra, Rio Dewanto, Tora Sudiro, Almanzo Konoralma, Haydar Salishz, Arswendy Bening Swara, Dewa Dayana, Faiz Vishal, Jaisal Tanjung, dan Ho Yuhang serta memperkenalkan Magistus Miftah.

Penulis dan sutradara Joko Anwar mengungkapkan cerita di film Ghost in the Cell adalah miniatur kehidupan rakyat, yang saat ini seperti sedang hidup di dalam penjara.

“Penjara adalah cerminan hidup secara sosial dan politik. Ada pejabat lapas sebagai pemerintah, dan ada napi sebagai rakyat.

Ada dinamika kuasa, dan dinamika antar napi yang mencerminkan masyarakat kita,” ujar penulis dan sutradara Joko Anwar.

“Film ini didesain buat penonton tertawa lepas karena ngeliat kehidupan kita
sendiri,” tambah Joko.

Produser Tia Hasibuan menambahkan, desain produksi film Ghost in the Cell
menerapkan pendekatan yang efektif dan efisien. Proses produksi yang hanya membutuhkan waktu 22 hari, yang hanya menggunakan setengah hari di setiap
harinya, membuat seluruh jajaran kru dan pemeran pun merasa nyaman.

“Kami mengambil gambar dari pagi dan berakhir saat jam makan siang. Jadi meskipun waktu produksi kami 22 hari, itu bisa dibilang terasa seperti 11 hari waktu produksi.

Di film ini, kami juga menggunakan pendekatan yang hampir seluruhnya
menggunakan one shot take. Jadi sejak pra-produksi juga sudah dipersiapkan secara matang,” ujar produser Tia Hasibuan.

Di film ini, Joko juga menggunakan pendekatan yang berbeda. Dalam pengambilan gambar, Ghost in the Cell pun didesain layaknya pertunjukan teater, dengan total
hanya 43 scene (film biasanya berisi sekitar 120 scene), dengan setiap adegan bisa berdurasi panjang. Sebab itu, jajaran ansambel di film ini adalah para aktor terbaik
Indonesia, untuk mewujudkan hasil yang maksimal.

Abimana, yang memerankan karakter Anggoro dan menjadi pemeran utama di film ini menuturkan, Joko memberinya kebebasan artistik dalam menerjemahkan
karakternya saat berakting. Baginya, film ini akan membuka mata dan pikiran
banyak orang Indonesia untuk berefleksi terhadap apa yang terjadi saat ini.

“Meski latarnya adalah penjara dan para karakternya adalah para napi, bagi saya ini seperti gambaran yang jelas tentang situasi kekacauan yang terjadi di Indonesia sekarang.

Justru, dari para napi ini kita juga bisa belajar semangat kolektivisme untuk melakukan sebuah tindakan, saat kita tidak bisa bergantung dan
mengandalkan institusi resmi,” ujar Abimana.

Film Ghost in The Cell diproduksi oleh Come and See Pictures, bekerja sama dengan RAPI Films dan Legacy Pictures. Barunson E&A juga menjadi sales agent untuk perilisan worldwide film ini.

Tonton film Ghost in The Cell di bioskop mulai 16 April 2026! Ikuti terus informasi terbaru dan perkembangan film Ghost in The Cell di Instagram
@comeandseepictures.

Tentang Ghost in the Cell
Berlatar di sebuah penjara Indonesia yang dikuasai kekerasan dan ketidakadilan,Ghost in the Cell memadukan horor dengan kritik sosial untuk membongkar bagaimana sebuah sistem bisa melindungi kekuasaan bahkan di tempat yang seharusnya menjadi ruang hukuman.

Tentang Come And See Pictures
Come and See Pictures adalah production house yang didirikan Joko Anwar dan Tia
Hasibuan pada tahun 2020 yang berkomitmen untuk memproduksi film-film berkualitas dengan cara bercerita yang unik serta craftsmanship yang tinggi. Film pertama yang mereka produksi adalah Pengabdi Setan 2:

Communion untuk Rapi
Films. Selain Siksa Kubur, Come and See Pictures juga telah merampungkan series
original Netflix berjudul Nightmares and Daydreams yang tayang tahun 2024 lalu,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701