Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Turun ke Pasar di Jawa Timur, Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri 2026

SURABAYA – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Kaposko Satgas Saber Pangan Pusat, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho bersama Tim Satgas Saber Pusat. Pemantauan melibatkan unsur Badan Pangan Nasional, jajaran kepolisian Wadir Reksrimsus Polda Jatim Akbp Henri Noveri, tim Satgas Saber Pusat, Satgasda Saber Polda Jatim dan Polres Kediri, Dinas Perdagangan dan pertanian di tingkat provinsi hingga kabupaten.

Beberapa lokasi yang menjadi titik pemantauan antara lain: Pasar Wonokromo di Kota Surabaya, lahan petani cabai rawit merah di Kecamatan Kepung, pengepul cabai di Kecamatan Puncu, peternakan ayam petelur PT Mitra Jaya Fermindo, Pasar Induk Pare di Kabupaten Kediri, serta Grosir Superindo Jemursari Surabaya.

*Pasokan Pangan Relatif Aman*

Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Wonokromo, secara umum pasokan pangan menjelang Idul Fitri dinilai aman dan distribusi berjalan lancar.

Sejumlah komoditas tercatat masih berada pada kisaran harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan pemerintah (HAP), di antaranya beras premium, medium, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, minyak goreng Minyakita dari Bulog, serta daging ayam ras.

Harga beberapa komoditas di pasar tersebut antara lain beras premium sekitar Rp15.000 per kilogram, beras medium Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, bawang merah Rp40.000 per kilogram, bawang putih Rp34.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp50.000 per kilogram, cabai merah besar Rp25.000 per kilogram, dan daging ayam ras Rp40.000 per kilogram.

Sementara itu, harga telur ayam ras berada di kisaran Rp31.000 hingga Rp32.000 per kilogram atau sedikit di atas harga acuan pemerintah. Untuk minyak goreng Minyakita dari Bulog dijual sekitar Rp15.700 per kilogram dan mulai tersedia secara lebih luas di kalangan pedagang.

“Secara umum hasil pemantauan menunjukkan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Surabaya dan Kabupaten Kediri dalam kondisi aman menjelang Idul Fitri. Sebagian besar harga komoditas juga masih berada pada kisaran harga acuan pemerintah (HAP) dan HET,” kata Brigjen Zain Dwi Nugroho.

*Harga Cabai Rawit Merah Masih Tinggi*

Meski sebagian besar komoditas relatif stabil, Satgas menemukan harga cabai rawit merah masih berada di atas harga acuan pemerintah.

Di tingkat konsumen, harga cabai rawit merah tercatat dijual di kisaran Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai masih fluktuatif meski sempat mengalami penurunan.

Menurut Zain, kenaikan harga cabai rawit merah dipengaruhi oleh faktor cuaca yang berdampak pada produksi di tingkat petani.

“Kenaikan harga cabai rawit merah saat ini dipengaruhi tingginya curah hujan yang berdampak pada penurunan produksi akibat serangan hama dan penyakit tanaman,” ujarnya.

*Produksi Cabai Menurun*

Pemantauan juga dilakukan di lahan cabai rawit merah milik petani bernama Ahmad Asrori di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Petani tersebut mengelola lahan cabai seluas sekitar 2.800 meter persegi.

Di wilayah Kabupaten Kediri sendiri, luas lahan cabai rawit merah mencapai sekitar 5.000 hektare, dengan sekitar 1.400 hektare berada di Kecamatan Kepung.

Berdasarkan keterangan petani, produksi cabai saat ini hanya mencapai sekitar 25 hingga 50 persen dari produksi normal. Hal ini disebabkan curah hujan tinggi yang memicu serangan jamur fusarium dan patek, serta serangan hama lalat buah.

Selain itu, tanaman cabai yang ditanam pada September 2025 di dataran rendah juga dilaporkan mengalami gagal panen akibat banjir.

Dalam kondisi saat ini, panen cabai dilakukan setiap lima hingga tujuh hari dengan hasil sekitar 30 hingga 50 kilogram. Cabai tersebut dijual langsung ke pasar induk dengan harga sekitar Rp75.000 per kilogram.

*Rantai Ristribusi Cabai*

Hasil pemantauan di tingkat pengepul di Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, menunjukkan harga pembelian cabai rawit merah dari petani berkisar Rp81.000 hingga Rp82.000 per kilogram.

Selanjutnya cabai dijual ke Pasar Induk Pare dengan harga sekitar Rp83.000 hingga Rp84.000 per kilogram. Pengepul juga memasok cabai ke sejumlah daerah lain seperti Tulungagung.

Namun, pasokan cabai yang diterima pengepul saat ini relatif rendah, yakni kurang dari satu ton per hari, jauh di bawah kondisi normal yang bisa mencapai sekitar lima ton.

*Pemantauan Peternakan Telur*

Selain komoditas hortikultura, Satgas juga memantau kondisi peternakan ayam petelur di PT Mitra Jaya Fermindo di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Dari hasil pemantauan diketahui harga pokok produksi telur dipengaruhi oleh biaya pakan. Dengan harga pakan sekitar Rp7.000 per kilogram dan rasio konsumsi pakan sekitar 3,5, maka harga pokok produksi telur mencapai sekitar Rp24.500 per kilogram.

Peternak kemudian menjual telur di tingkat kandang sekitar Rp26.500 per kilogram. Satgas menilai harga di tingkat distributor dan pengecer perlu terus dijaga agar tidak melampaui harga acuan pemerintah.

*Rekomendasi Satgas*

Satgas juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk menjaga stabilitas harga pangan. Salah satunya adalah pembangunan sumur bor dan sistem irigasi di lahan pertanian cabai agar produksi dapat berlangsung 2 kali dalam setahun.

“Kami juga mendorong adanya dukungan infrastruktur pertanian seperti sumur bor dan irigasi agar petani dapat menanam cabai lebih optimal sehingga pasokan lebih stabil,” kata Zain.

Selain itu, Satgas merekomendasikan koordinasi dengan pelaku usaha dan industri yang menggunakan cabai rawit merah sebagai bahan baku agar harga pembelian di tingkat produsen dan pengepul dapat ditekan sesuai harga acuan pemerintah. Serta dukungan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari pemerintah untuk bisa menurunkan biaya transportasi dari daerah sentra produksi kepada daerah yang defisit.

Secara keseluruhan, Satgas menilai kondisi pasokan dan distribusi pangan di Surabaya dan Kabupaten Kediri menjelang Idul Fitri 2026 masih dalam kondisi aman, meski terdapat kenaikan harga pada komoditas cabai rawit merah akibat faktor cuaca dan penurunan produksi di tingkat petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701