Wakil Ketua 1 Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon Tinjau Padang Sidimpuan dan Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Ada apa..?

Warapsari.com-Wakil Ketua 1 Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kota Padang Sidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/07/2026). Turut serta dalam kunjungan tersebut diantaranya, Marsda TNI M. Nurdin, Rony Ariuly Hutahayan (Deputi IV Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan), Syamsiar Nurhayadi, S.T., M.M. (Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kemen PKP), Gatot Sukmara, S.T.,M.T (Direktur Pembangunan Jembatan Kemen PU), Masryani Mansyur, S.E., M.M. (Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos), Nelwan Harahap, S.P., M.Tr.A.P. (Direktur Penanganan Darurat Wilayah III BNPB).

Letjen TNI Richard Tampubolon beserta rombongan take off dari Lanud Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat Boeing A7304 TNI AU menuju Bandara Silangit Tapanuli Utara. Dilanjutkan menuju Helipad Lapangan Yonif 123/Rajawali dan melaksanakan groundbreaking pembangunan hunian tetap (Huntap) ex lahan PTPN IV di Desa Palopat Pijorkoling Kec. Padang Sidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidimpuan.

Wakil Ketua 1 Satgas PRR menyampaikan bahwa kawasan Huntap ini dibangun di Desa Pal IV Pijorkoling dan Huta Koje Pijorkoling, Kec. Padang Sidimpuan Tenggara, di atas lahan seluas kurang lebih 27 hektare. Dari luas tersebut, sekitar 15 hektare diperuntukkan bagi pembangunan rumah, 7,5 hektare untuk fasilitas umum dan jaringan jalan serta 4,5 hektare sebagai ruang terbuka hijau. Berdasarkan dokumen rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi, kawasan ini direncanakan mampu menampung sebanyak 1.133 unit Huntap. “Keberhasilan pembangunan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Semula pembangunan massal direncanakan berlangsung pada tahun 2027, namun atas permohonan percepatan dari Pemerintah Kota Padang Sidimpuan serta berkat dukungan berbagai pihak, pembangunan berhasil dimajukan menjadi tahun 2026,” ungkapnya.

Sebagai tahap awal percepatan tersebut, sebanyak 200 unit hunian akan segera dibangun pada tahun ini, terdiri atas 100 unit dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 100 unit melalui dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. “Seluruh upaya ini terwujud melalui kolaborasi yang erat antara Satgas PRR, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta seluruh pihak terkait yang memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pemulihan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan pembangunan Huntap merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia serta Satgas PRR Pascabencana. Menurutnya, pemerintah telah menyelesaikan dokumen rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di daerah terdampak bencana. “Kita sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Kasatgas. Saat ini dokumen rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi telah selesai disusun dan menjadi acuan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Pembangunan kawasan Huntap di Padang Sidimpuan akan mencakup 1.133 unit rumah yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 27 hektare dan berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, serta dukungan masyarakat. “Semoga seluruh proses pembangunan berjalan lancar melalui kerja sama lintas sektoral, budaya gotong royong, supervisi yang baik, kolaborasi, serta semangat kebersamaan bersama masyarakat,” tutupnya.

Selanjutnya rombongan take off dari Helipad Lapangan Yonif 123/Rajawali Kec. Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan menuju Helipad lapangan PTPN IV Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan. Rombongan tiba di Huntara dan Huntap di Desa Hapesongan Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan dan melaksanakan peninjauan serta pemberian sembako kepada calon penghuni 214 KK. Kunjungan dilanjutkan meninjau Jembatan Garoga Kab. Tapanuli Selatan.

Menurut Letjen TNI Richard Tampubolon, saat ini masih terdapat 214 KK yang tinggal di hunian sementara di Desa Perkebunan Hapesong Eks PTPN IV. Seluruh warga tersebut berasal dari Desa Simatohir, Kec. Angkola Sangkunur serta Desa Panobasan Lombang, Kec. Angkola Barat.

Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan, pembangunan kawasan Huntap ini akan dilaksanakan di atas lahan seluas kurang lebih 5 hektare dengan kapasitas sebanyak 227 unit rumah. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana. “Atas nama TNI dan seluruh jajaran yang terlibat dalam Satgas PRR, Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia beserta seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata dalam membantu masyarakat,” ucapnya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, progres pembangunan menunjukkan perkembangan yang baik. Pematangan lahan pada Blok A telah selesai dan siap memasuki tahap konstruksi fisik. Untuk Blok C masih dalam proses pematangan lahan yang terus dipercepat oleh tim teknis agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai target. “Saya berharap seluruh pihak dapat terus menjaga koordinasi, memperkuat sinergi, dan mengedepankan kualitas pekerjaan sehingga setiap rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan ketahanan terhadap risiko bencana,” kata Jenderal Bintang Tiga yang juga menjabat sebagai Kasum TNI.

Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa kawasan hunian ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu mendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan. “Saya berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bersama Kementerian dan Lembaga terkait terus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, mulai dari penyediaan sarana prasarana, pengembangan ekonomi, peningkatan keterampilan, hingga penciptaan lapangan usaha. Dengan demikian, kawasan Huntap Hapesong dapat tumbuh menjadi kawasan permukiman yang mandiri, produktif, dan sejahtera,” kata Wakil Ketua 1 Satgas PRR. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 838000411

article 838000412

article 838000413

article 838000414

article 838000415

article 838000416

article 838000417

article 838000418

article 838000419

article 838000420

article 838000421

article 838000422

article 838000423

article 838000424

article 838000425

article 838000426

article 838000427

article 838000428

article 838000429

article 838000430

article 838000431

article 838000432

article 838000433

article 838000434

article 838000435

article 838000436

article 838000437

article 838000438

article 838000439

article 838000440

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

news-1701