Jumat Curhat di Pulau Pramuka, Kapolres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Bahaya Hoaks
Jumat Curhat di Pulau Pramuka, Kapolres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Bahaya Hoaks

Jumat Curhat di Pulau Pramuka, Kapolres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Bahaya Hoaks
Jakarta Utara- Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara. Jumat (04/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam suasana dialog yang terbuka, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, keluhan, serta informasi terkait kondisi lingkungan.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, jajaran kepolisian berupaya mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi bersama Kapolres Pulau Seribu Argadija Putra, S.L.K., M.Si., “mengatakan kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi masukan, keluhan, maupun persoalan di tengah masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat kita cari solusinya bersama, ujar AKBP Argadija Putra.
Kapolres Pulau Seribu
Argadija Putra, S.L.K., M.Si., mengatakan kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi masukan, keluhan, maupun persoalan di tengah masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat kita cari solusinya bersama, ujar AKBP Argadija Putra.
Dengan adanya Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Jangan ragu untuk melapor apabila terjadi tindak kejahatan atau gangguan keamanan yang membutuhkan respons cepat dari petugas, kata Kapolres Pulau Seribu.
Selain sosialisasi layanan 110, jajaran Polres Kepulauan Seribu juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks.
Warga diminta untuk lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Kapolres Pulau Seribu,”mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.”
Sebelum membagikan sebuah informasi, masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui sumber resmi dan terpercaya.
“Jangan mudah percaya dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Pastikan terlebih dahulu kebenarannya agar kita tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas AKBP Argadija Putra.
Polres Kepulauan Seribu juga mengajak masyarakat Pulau Pramuka untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebelum membagikan sebuah informasi, masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui sumber resmi dan terpercaya.
“Jangan mudah percaya dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya agar kita tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas AKBP Argadija Putra.
Polres Kepulauan Seribu juga mengajak masyarakat Pulau Pramuka untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
